TAPTENG – Warga Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut) digegerkan peristiwa penyekapan yang dilakukan seorang pria terhadap dua anak kandungnya, Selasa (08/07/2025).
Aksi nekat tersebut diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga yang dialami oleh pelaku.
Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya menjelaskan peristiwa itu terjadi dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
“Informasi pertama kali diketahui oleh saksi bernama Iskandar yang kemudian memberi tahu Kepling IV, Benni Sitompul. Setelah menerima laporan dari saksi, Benni bersama warga langsung menuju lokasi kejadian,” kata AKBP Wahyu Endrajaya, Selasa sore.
Dijelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Pandan bersama piket fungsi Polres Tapteng dipimpin langsung Kapolsek Pandan Langsung menuju ke TKP.
“Setibanya di tempat kejadian perkara, Kepling dan warga melihat secara langsung bahwa benar telah terjadi penyekapan,” ungkap Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya.
Pelaku berinisial WS (39), merupakan ayah kandung kedua korban. Ia menyekap anak perempuannya berusia 12 tahun, dan adik laki-lakinya berusia 4 tahun di dalam kamar menggunakan sebilah parang.
Upaya membujuk pelaku dilakukan personel Polsek Pandan dan Polres Tapteng, dibantu oleh warga yang datang ke lokasi.
“Setelah cukup lama, pelaku akhirnya bersedia membuka pintu, dan membebaskan salah satu anaknya. Namun, satu anak lainnya masih ditahan pelaku sambil ia terus menggenggam parang,” jelas AKBP Wahyu.
“Warga bersama petugas lalu berinisiatif untuk mengajak pelaku masuk ke dalam mobil guna membicarakan masalah yang terjadi. Di dalam mobil tersebut, salah seorang warga berhasil merebut parang dari tangan pelaku tanpa insiden berarti. Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tapteng untuk penyelidikan lebih lanjut,” Kapolres Tapteng menambahkan.
Dalam kasus ini, Polres Tapteng telah mengambil sejumlah langkah, termasuk pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kelanjutan proses hukum.
“Saat ini kasus tersebut dalam penanganan unit Reskrim Polres Tapanuli Tengah,” tutup AKBP Wahyu Endrajaya.
Sementara itu, Kepling Benni Sitompul mengatakan, pelaku diduga melakukan aksi nekatnya itu karena tidak terima atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya. (kt/ril)












