HukumTapanuli Utara

Spesialis Pencuri Pecahkan Kaca Mobil Marak di Taput, Kasus Terbaru Terjadi di RSUD Tarutung

×

Spesialis Pencuri Pecahkan Kaca Mobil Marak di Taput, Kasus Terbaru Terjadi di RSUD Tarutung

Sebarkan artikel ini

TAPUT – Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku spesialis pencuri dengan memecahkan kaca mobil jenis Toyota Rush warna putih tanpa nomor polisi, yang sedang parkir di Jalan H. Agus Salim No.01, Desa Hutagalung Siwaluompu, Tarutung, tepatnya di RSUD Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut), pada Jumat (01/08/2025).

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak menjelaskan pelaku seorang remaja pria berinisial S.I.L (19), warga Jalan Ferdinan Lumbantobing, Kelurahan Hutatoruan XI, Kecamatan Tarutung.

“Untuk mengungkap dan menangkap pelaku, tim bekerja keras mencari informasi dengan melakukan pengecekan beberapa CCTV serta jejak digital lainnya, hingga akhirnya Sat Reskrim Polres Taput berhasil menangkap pelaku dari Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, pada Sabtu tanggal 09 Agustus 2025,” kata AKBP Ernis Sitinjak dalam keterangannya, Selasa (12/08/2025).

Dijelaskan, kasus pencurian ini awalnya terungkap setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Taput bekerja keras dan terus memantau serta mengintai di setiap mobil yang sedang parkir.

“Tepat pada Sabtu tanggal 09 Agustus 2025 sekira pukul 17.30 WIB, tepat di Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, Tim Opsnal dan masyarakat melihat pelaku yang sedang mencoba memecahkan kaca mobil tersebut yang sedang parkir. Petugas pun langsung mengamankan pelaku dan menginterogasinya,” jelas Kapolres Taput..

Hasil interogasi, pelaku S.I.L kepada petugas mengakui melakukan aksinya dengan memecahkan kaca mobil tersebut, dan dilakukan sendiri.

“Dari pelaku, petugas menyita barang bukti yaitu 1 (satu) unit obeng yang digunakan saat beraksi, dan saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Taput untuk pengembangan, apakah masih adalagi korban lain serta komplotan pelaku,” sambung AKBP Ernis Sitinjak.

AKBP Ernis juga mengungkap, bahwa sejak Februari 2025, pencurian seperti ini sudah lima kali terjadi di wilayah Taput. Pertama, pada Minggu tanggal 09 Maret 2025, di Jalan Ahmad Yani Tarutung di depan Gereja HKBP Tarutung Kota. Kaca mobil yang dipecah yaitu Toyota Inova BB 1022 BK.

Kedua terjadi, pada Selasa (25/03/2025) di Jalan SM.Raja Tarutung, tepatnya di depan Gedung Sopo Partungkoan. Korban mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1420 ACP. Ketiga, pada Senin tanggal 14 April 2025 terjadi di Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, tepatnya di Gedung Serbaguna. Pemecahan kaca Mobil Fortuner tanpa nomor polisi.

“Selanjutnya yang ke empat, terjadi pada Senin tanggal 14 April 2025, sekira pukul 13.30 WIB, di Jalan Raja Saul Lumbantobing,Tarutung, tepatnya di Gedung Serbaguna. Dalam kasus ini pencuri melakukan pemecahan kaca mobil Avanza warna putih tanpa nomor polisi,” Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak menambahkan. (kt/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *